Senin, 27 Oktober 2008

penambangan emas semakin marak di kalimantan barat

Pontianak, Kompas - Para bupati di Kalimantan Barat diminta segera mengendalikan maraknya kegiatan penambangan emas liar di daerah mereka masing-masing. Para bupati harus menyiapkan peraturan daerah dan prosedur perizinan pertambangan rakyat untuk mengendalikan kerusakan lingkungan akibat maraknya penambangan liar di wilayahnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) LH Kadir di Pontianak, Sabtu (22/5), mengatakan, sudah saatnya para bupati di Kalbar peduli terhadap maraknya penambangan emas tanpa izin (peti). Salah satu caranya dengan menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang penambangan emas rakyat berikut prosedur serta sanksi bagi pelanggarnya. "Jangan dibiarkan tak terkendali sehingga kerusakan lingkungan semakin parah," katanya setelah melihat maraknya penambangan emas di Sungai Kapuas, tepatnya di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Di Kabupaten Sintang saja saat ini terdapat lebih dari 400 penambang emas yang menambang di Sungai Kapuas. "Padahal, Sungai Kapuas merupakan sumber air utama bagi masyarakat Kalbar. Kalau kerusakan sungai ini terus dibiarkan, kelak masyarakat Kalbar akan kesulitan mendapatkan air bersih," katanya.

Berdasarkan pemantauan Kompas, kerusakan lingkungan akibat penambangan emas tanpa izin juga terjadi di Kabupaten Landak. Bahkan para penambang emas kini sudah merambah Cagar Alam Mandor seluas 10.000 hektar yang di dalamnya terdapat Taman Makam Pejuang Mandor, tempat dimakamkannya 21.031 korban akibat kekejaman Jepang.

Tidak kurang dari 100 mesin dumping atau "mesin jak" yang berfungsi untuk menambang emas dioperasikan di daerah ini. Setiap mesin dioperasikan untuk areal seluas 5-10 meter persegi dan kedalamannya sekitar 10 meter.

Camat Mandor Alexsius Asnanda ketika ditemui di Ngabang (ibu kota Kabupaten Landak) mengakui maraknya penambangan emas di wilayahnya. Sejak diangkat sebagai Camat Mandor akhir tahun 2003, menurut Asnanda, dia sudah berkali-kali meminta agar mereka tidak menambang emas, terutama di kawasan Taman Makam Pejuang Mandor. Namun, imbauan tersebut tidak pernah diindahkan.

Bupati Landak Cornelis juga mengakui, pihaknya sudah tidak mampu mengatasi masalah ini, sementara masyarakat juga tidak peduli lagi dengan kerusakan lingkungan akibat penambangan emas tanpa izin. Permohonan bantuan agar Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah pusat turun tangan membantu menertibkan penambangan tanpa izin juga tak pernah diperhatikan

Tidak ada komentar: